CUSTOMER SUPPORT

Ketentuan Umum Layanan Purna Jual

Garansi berlaku bila:

  • Sesuai dengan jangka waktu dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh masing-masing brand.
  • Pembelian produk dilakukan di toko resmi dan berlaku di wilayah Indonesia.
  • Apabila selama masa garansi produk mengalami kerusakan, perbaikan tidak dikenakan biaya suku cadang atau jasa perbaikan.
  • Perbaikan dilakukan di Pusat Pelayanan Purna Jual resmi dari masing-masing brand di seluruh wilayah Indonesia dengan membawa kartu garansi dan nota pembelian.
  • Status garansi ditentukan oleh Pusat Pelayanan Purna Jual resmi dari masing-masing, dilihat melalui kartu garansi, segel garansi atau nota pembelian.

Garansi tidak berlaku bila:

  • Kartu garansi tidak terisi lengkap/tidak sesuai dengan no. seri dan model serta tidak ada nota pembelian.
  • No seri, model, produk telah dihapus atau diubah atau terdapat coretan atau hapusan.
  • Segel dalam kondisi rusak.
  • Kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan yang salah atau tidak sesuai dengan petunjuk penggunaan.
  • Kerusakan karena kelalaian termasuk tetapi tidak terbatas pada jatuh, terkena cairan, salah dalam penggunaan, tegangan arus listrik, pecah/retak akibat tekanan, salah penyimpanan, tergores, berkarat, terkena noda, berjamur, atau kerusakan luar yang disebabkan penggunaan sehari-hari, dll.
  • Kerusakan yang disebabkan oleh Force Majeure termasuk tetapi tidak terbatas pada bencana alam atau huru hara.
  • Suku cadang diganti dengan suku cadang yang tidak asli oleh customer diluar yang ditentukan oleh masing-masing brand serta produk telah dibuka atau diperbaiki bukan oleh teknisi Service Center resmi.
  • Perangkat lunak maupun perangkat keras yang telah dimodifikasi oleh pengguna.
  • Masa garansi telah berakhir.